٧
لَقَدْ حَقَّ الْقَوْلُ عَلٰٓى اَكْثَرِهِمْ فَهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Laqad ḥaqqal-qaulu ‘alā akṡarihim fahum lā yu'minūn(a).
7. Sungguh, benar-benar berlaku perkataan (ketetapan takdir) terhadap kebanyakan mereka, maka mereka tidak akan beriman.
Tafsir Ringkas : Karena kaum kafir Mekah menolak ajakan Nabi Muhammad, Allah bersumpah bahwa sungguh, pasti berlaku perkataan, yakni hukuman, terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman dan menolak risalah Nabi Muhammad.
Tafsir Tahlili: (7) Telah menjadi ketetapan Allah untuk mengazab nenek moyang orang-orang kafir sebagaimana terjadi pada kebanyakan umat yang telah menolak kedatangan rasul yang diutus kepada mereka. Keingkaran dan kejahatan akhlak mereka menyebabkan hati mereka tidak mampu menghayati kebenaran dan tidak mau tunduk kepada Allah.